Sabtu, 06 Oktober 2012

KEBUDAYAAN MALUKU

Maluku atau yang dikenal secara internasional sebagai Moluccas adalah salah satu provinsi tertua di Indonesia. Ibukotanya adalah Ambon. Pada tahun 1999, sebagian wilayah Provinsi Maluku dimekarkan menjadi Provinsi Maluku Utara, dengan ibukota di Sofifi. Provinsi Maluku terdiri atas gugusan kepulauan yang dikenal dengan Kepulauan Maluku.

Suku Bangsa

Suku bangsa Maluku didominasi oleh ras suku bangsa Melanesia Pasifik yang masih berkerabat dengan Fiji, Tonga dan beberapa bangsa kepulauan yang tersebar di kepulauan Samudra Pasifik.
Banyak bukti kuat yang merujuk bahwa Maluku memiliki ikatan tradisi dengan bangsa bangsa kepulauan pasifik, seperti bahasa, lagu-lagu daerah, makanan, serta perangkat peralatan rumah tangga dan alat musik khas, contoh: Ukulele (yang terdapat pula dalam tradisi budaya Hawaii).
Mereka umumnya memiliki kulit gelap, rambut ikal, kerangka tulang besar dan kuat serta profil tubuh yang lebih atletis dibanding dengan suku-suku lain di Indonesia, dikarenakan mereka adalah suku kepulauan yang mana aktivitas laut seperti berlayar dan berenang merupakan kegiatan utama bagi kaum pria.
Sejak zaman dahulu, banyak di antara mereka yang sudah memiliki darah campuran dengan suku lain, perkawinan dengan suku Minahasa, Sumatra, Jawa, Madura, bahkan kebanyakan dengan bangsa Eropa (umumnya Belanda dan Portugal) kemudian bangsa Arab, India sudah sangat lazim mengingat daerah ini telah dikuasai bangsa asing selama 2300 tahun dan melahirkan keturunan keturunan baru, yang mana sudah bukan ras Melanesia murni lagi. Karena adanya percampuran kebudayaan dan ras dengan orang Eropa inilah maka Maluku merupakan satu-satunya wilayah Indonesia yang digolongkan sebagai daerah Mestizo. Bahkan hingga sekarang banyak marga di Maluku yang berasal bangsa asing seperti Belanda (Van Afflen, Van Room, De Wanna, De Kock, Kniesmeijer, Gaspersz, Ramschie, Payer, Ziljstra, Van der Weden dan lain-lain) serta Portugal (Da Costa, De Fretes, Que, Carliano, De Souza, De Carvalho, Pareira, Courbois, Frandescolli dan lain-lain). Ditemukan pula marga bangsa Spanyol (Oliviera, Diaz, De Jesus, Silvera, Rodriguez, Montefalcon, Mendoza, De Lopez dan lain-lain) serta Arab (Al-Kaff, Al Chatib, Bachmid, Bakhwereez, Bahasoan, Al-Qadri, Alaydrus, Assegaff dan lain-lain). Cara penulisan marga asli Maluku pun masih mengikuti ejaan asing seperti Rieuwpassa (baca: Riupasa), Nikijuluw (baca: Nikiyulu), Louhenapessy (baca: Louhenapesi), Kallaij (baca: Kalai) dan Akyuwen (baca: Akiwen).
Dewasa ini, masyarakat Maluku tidak hanya terdapat di Indonesia saja melainkan tersebar di berbagai negara di dunia. Kebanyakan dari mereka yang hijrah keluar negeri disebabkan olah berbagai alasan. Salah satu sebab yang paling klasik adalah perpindahan besar-besaran masyarakat Maluku ke Eropa pada tahun 1950-an dan menetap disana hingga sekarang. Alasan lainnya adalah untuk mendapatkan kehidupan yang labih baik, menuntut ilmu, kawin-mengawin dengan bangsa lain, yang dikemudian hari menetap lalu memiliki generasi-generasi Maluku baru di belahan bumi lain. Para ekspatriat Maluku ini dapat ditemukan dalam komunitas yang cukup besar serta terkonsentrasi di beberapa negara seperti Belanda, Inggris, Amerika Serikat, Rusia, Perancis, Belgia, Jerman dan berbagai benua lainnya.

Sosial Budaya


Bahasa

Bahasa yang digunakan di provinsi Maluku adalah Bahasa Melayu Ambon, yang merupakan salah satu dialek bahasa Melayu. Sebelum bangsa Portugis menginjakan kakinya di Ternate (1512), bahasa Melayu telah ada di Maluku dan dipergunakan sebagai bahasa perdagangan. Bahasa yang dipakai di Ambon sedikit banyak telah dipengaruhi oleh bahasa-bahasa di Sulawesi yakni suku-suku Buton,Bugis atau Makassar. Bahasa Indonesia, seperti di wilayah Republik Indonesia lainnya, digunakan dalam kegiatan-kegiatan publik yang resmi seperti di sekolah-sekolah dan di kantor-kantor pemerintah. Bahasa Melayu dialek Ambon dipahami oleh hampir semua penduduk di provinsi Maluku dan umunya,dipahami juga oleh masyarakat Indonesia Timur lain seperti Ternate,Manado dll.

Bahasa yang digunakan di pulau Seram, pulau ibu (Nusa Ina/Pulau asal-muasal) dari semua suku-suku di Provinsi Maluku dan Maluku Utara adalah sebagai berikut:
  • bahasa Wamale (dipakai penduduk Negeri Piru,Seruawan,Kamarian dan Rumberu (Kabupaten Seram Bagian Barat)
  • bahasa Alune (di Kabupaten Seram Bagian Barat)
  • bahasa Nuaulu (dipergunakan oleh suku Nuaulu di Seram selatan yaitu,antara teluk El-Paputih dan teluk Telutih)
  • bahasa Koa (di pegunungan Manusela dan Kabauhari)
  • bahasa Seti (di pergunakan oleh suku Seti, di Seram Utara dan Telutih Timur)
  • bahasa Gorom (bangsa yang turun dari Seti dan dipakai oleh penduduk Gorom yang berdiam di kabupaten Seram Bagian Timur)
Maluku merupakan wilayah kepulauan terbesar di seluruh Indonesia. Banyaknya pulau yang saling terpisah satu dengan yang lainnya, juga mengakibatkan semakin beragamnya bahasa yang dipergunakan di provinsi ini. Jika diakumulasikan, secara keseluruhan, terdapat setidaknya 132 bahasa di kepulauan Maluku, yakni:
  • Alune
  • Amahai
  • Ambelau
  • Asilulu
  • Babar Utara
  • Babar tenggara
  • Banda
  • Batuley
  • Barakai
  • Benggoi
  • Boano
  • Buli
  • Buru
  • Dammar Timur
  • Damar Barat
  • Dawera-Daweloor
  • Dobel
  • Elpaputih
  • Emplawas
  • Fordata
  • Hualoy
  • Hitu
  • Kadai
  • Kamarian
  • Kai Besar
  • Kai Kecil
  • Karey
  • Kayeli
  • Kisar
  • Koba
  • Kola
  • Kompane
  • Kur
  • Laba
  • Laha
  • Larike
  • Latu
  • Leti
  • Liana-Seti
  • Lisbata-Nuniali
  • Lisela
  • Lola
  • Lorang
  • Luhu
  • Luang
  • Melayu-Ambon
  • Melayu-Banda
  • Manipa
  • Manusela
  • Masela Tengah
  • Masela Timur
  • Masela Barat
  • Naka'ela
  • Nila
  • Nuaulu Utara
  • Nuaulu Selatan
  • Nusa Laut
  • Oirata
  • Pagu
  • Patani
  • Paulohy
  • Perai
  • Piru
  • Rumaolat
  • Roma
  • Sahu
  • Salas
  • Saleman
  • Saparua
  • Sawai
  • Seith
  • Selaru
  • Seluwasan
  • Sepa
  • Serili
  • Serua
  • Talur
  • Tarangan Timur
  • Tarangan Barat
  • Tela-Masbuar
  • Teluti
  • Teor
  • Te'un
  • Tugun
  • Tugutil
  • Tulehu
  • Wakasihu
  • Watubela
  • Wemale Utara
  • Wemale Selatan
  • Yalahatan
  • Yamdena
Dua bahasa yang telah punah adalah Palamata dan Moksela. Ratusan bahasa diatas dipersatukan oleh sebuah bahasa pengantar yang telah menjadi lingua franca sejak lama yaitu bahasa Melayu Kreol yang terdiri atas 4 varian :
  1. Bahasa Melayu Maluku Utara dipakai di Seram bagian utara,Buru sebelah utara dan pulau - pulau kecil diutara Seram
  2. Bahasa Melayu Ambon dipakai secara luas dikota Ambon, Saparua, Haruku, Molana, Nusa Laut, Manipa, Seram Bagian Barat, Seram Bagian TImur, Kepulauan Seram Laut, kabupaten Maluku Tengah dan pulau Buru
  3. Bahasa Melayu Banda yang dipakai penduduk (terutama Muslim) dikepulauan Banda.
  4. Bahasa Melayu Tenggara dipakai oleh daerah-daerah pulau dibagian Tenggara Maluku (Tenggara Jau) seperti MTB, Maluku Tenggara, MBD, kota Tual, dan Aru.
Sebelum bangsa-bangsa asing (Arab, Cina, Portugis, Belanda dan Inggris) menginjakan kakinya di Maluku (termasuk Maluku Utara), bahasa-bahasa tersebut sudah hidup setidaknya ribuan tahun dan menjadi bahasa-bahasa dari keluarga bahasa Pasifik/Melanesia.
Bahasa Indonesia, seperti di wilayah Republik Indonesia lainnya, digunakan dalam kegiatan-kegiatan publik yang resmi seperti di sekolah-sekolah dan di kantor-kantor pemerintah, mengingat sejak 1980-an berdatangan 5000 KK (lebih) transmigran dari Pulau Jawa. Dengan banyaknya penduduk dari pulau lain tersebut, maka khazanah bahasa di Pulau Seram (dan Maluku) juga bertambah, yaitu kini ada banyak pemakai bahasa-bahasa Jawa, Bali dan sebagainya.



Agama


Mayoritas penduduk di Maluku memeluk agama Islam dan Kristen. Hal ini dikarenakan pengaruh penjajahan Portugis dan Spanyol sebelum Belanda yang telah menyebarkan kekristenan dan pengaruh Kesultanan Ternate dan Tidore yang menyebarkan Islam di wilayah Maluku serta Pedagang Arab di pesisir Pulau Ambon dan sekitarnya sebelumnya. Tempat ibadah di Provinsi Maluku pada tahun 2009 adalah Mesjid 1.188 buah, Gereja 1.597 buah, Pura 10 buah dan Wihara 4 buah. Sedangkan Pemeluk agama Islam sebesar 50 persen, Kristen Protestan sebesar 40 persen, Kristen Katholik 9 persen dan lainnya 1 persen. Gereja Protestan Maluku merupakan gereja terbesar yang ada di Maluku, yang memiliki jemaat gereja di hampir seluruh desa dan negeri kristen di seluruh Maluku. Pada tahun 2008, jemaah haji yang pergi ke Mekkah sebanyak 621 orang, dimana jemaah haji terbanyak berasal dari Kota Ambon sebanyak 339 orang.

Sosial Budaya

Dalam masyarakat Maluku dikenal suatu sistem hubungan sosial yang disebut Pela dan Gandong.

Seni dan Budaya

Musik

Alat musik yang terkenal adalah Tifa (sejenis gendang) dan Totobuang. Masing-masing alat musik dari Tifa Totobuang memiliki fungsi yang bereda-beda dan saling mendukung satu sama lain hingga melahirkan warna musik yang sangat khas. Namun musik ini didominasi oleh alat musik Tifa. Terdiri dari Tifa yaitu, Tifa Jekir, Tifa Dasar, Tifa Potong, Tifa Jekir Potong dan Tifa Bas, ditambah sebuah Gong berukuran besar dan Toto Buang yang merupakan serangkaian gong-gong kecil yang di taruh pada sebuah meja dengan beberapa lubang sebagai penyanggah. Adapula alat musik tiup yaitu Kulit Bia (Kulit Kerang).
Dalam kebudayaan Maluku, terdapat pula alat musik petik yaitu Ukulele dan Hawaiian seperti halnya terdapat dalam kebudayaan Hawaii di Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat ketika musik-musik Maluku dari dulu hingga sekarang masih memiliki ciri khas dimana terdapat penggunaan alat musik Hawaiian baik pada lagu-lagu pop maupun dalam mengiringi tarian tradisional seperti Katreji.
Musik lainnya ialah Sawat. Sawat adalah perpaduan dari budaya Maluku dan budaya Timur Tengah. Pada beberapa abad silam, bangsa Arab datang untuk menyebarkan agama Islam di Maluku, kemudian terjadilah campuran budaya termasuk dalam hal musik. Terbukti pada beberapa alat musik Sawat, seperti rebana dan seruling yang mencirikan alat musik gurun pasir.
Diluar daripada beragamnya alat musik, orang Maluku terkenal handal dalam bernyanyi. Sejak dahulu pun mereka sudah sering bernyanyi dalam mengiringi tari-tarian tradisional. Tak ayal bila sekarang terdapat banyak penyanyi terkenal yang lahir dari kepulauan ini. Sebut saja para legenda seperti Broery Pesulima, Harvey Malaihollo, Masnait Group dan Yopie Latul. Belum lagi para penyanyi kaliber dunia lainnya seperti Daniel Sahuleka, Ruth Sahanaya, Monica Akihary, Eric Papilaya, Danjil Tuhumena, Romagna Sasabone, Harvey Malaihollo, Glen Fredly, Ello Tahitu, Moluccas dan Dalenz Krinyol serta para rapper yang tergabung dalam grup musik MHC (Molukka Hip-Hop Community) dan para musisi muda berbakat seperti David Manuhutu, Nicky Manuputty, Yudith Ferdinandus, Rhiofaldo Titaley, Figgy Papilaya Dan lain-lain.

Tarian

Tari yang terkenal adalah tari Cakalele yang menggambarkan Tari perang. Tari ini biasanya diperagakan oleh para pria dewasa sambil memegang Parang dan Salawaku (Perisai).
Ada pula Tarian lain seperti Saureka-Reka yang menggunakan pelepah pohon sagu. Tarian yang dilakukan oleh enam orang gadis ini sangat membutuhkan ketepatan dan kecepatan sambil diiringi irama musik yang sangat menarik.
Tarian yang merupakan penggambaran pergaulan anak muda adalah Katreji. Tari Katreji dimainkan secara berpasangan antara wanita dan pria dengan gerakan bervariasi yang enerjik dan menarik. Tari ini hampir sama dengan tari-tarian Eropa pada umumnya karena Katreji juga merupakan suatu akulturasi dari budaya Eropa (Portugis dan Belanda) dengan budaya Maluku. Hal ini lebih nampak pada setiap aba-aba dalam perubahan pola lantai dan gerak yang masih menggunakan bahasa Portugis dan Belanda sebagai suatu proses biligualisme. Tarian ini diiringi alat musik biola, suling bambu, ukulele, karakas, guitar, tifa dan bas gitar, dengan pola rithm musik barat (Eropa) yang lebih menonjol. Tarian ini masih tetap hidup dan digemari oleh masyarakat Maluku sampai sekarang.
Selain Katreji, pengaruh Eropa yang terkenal adalah Polonaise yang biasanya dilakukan orang Maluku pada saat kawinan oleh setiap anggota pesta tersebut dengan berpasangan, membentuk formasi lingkaran serta melakukan gerakan-gerakan ringan yang dapat diikuti setiap orang baik tua maupun muda.






Kamis, 20 September 2012

motivasi kesuksesan

Semua kesuksesan dimulai dari hal yang sulit tak hanya pengalaman yang kita jadikan contoh dalam pencapaian kesuksesan itu,,,banyak pengalaman yang tak akan di lupakan seseorang ketika dia telah mencapai sebuah kesuksesan,,, tapi satu dan lain hal jika suatu kejadian yang begitu perih dan begitu berat  datang kepada kita,, cobalah menerima semua itu,,, walau semua itu kita tau ,,,,ngak semudah membalikan telapak tangan,,, 

kita sadar bahwa tuhan ngak mungkin memberikan sebuah cobaan yang begitu berat kepada umatnya, jika semua cobaan itu kita jalankan dngan sepenuh hati,,,, pasti ada jalan keluarnya,,,, selain itu juga banyak orang yang nyerah dengan cobaan yang di berikan oleh tuhan kepadanya,,, padal kita tau dibalik cobaan itu ada hikmanya....sebagai contoh : pengalaman penulis (mizhy),,

" awalnya aku ngak kuat jalanin cobaan yang di berikan tuhan kepadaaku,,, karna cobaan itu begitu sulit di jalanin,, karna tekad dan motivasi dari orang lain,,, aku bisa jalanin semua itu,,, tetapi setelah cobaan itu masih ada juga cobaan yang lain,  tapi aku yakin dan percaya bahwa tuhan ingin tau,,, sampai dimana aku sanggup menjalanin hidup ini,,, 

awal sebelum aku merantau ke negri orang (ke p.jawa),,, banyak orang bilang padaku ,, bahwa aku ini akan ke p.jawa,,..mungkin semua perkataan adalah doa... tp berkat semuanya aku bisa sampai ke p.jawa."

dari pengalamanku itu,, dapat ketahi semua makna tentang hidup.,, tapi satu kalimat dari aku,,, "jalanin cobaan yang di berikan kepadamu dengan lapang dada karna kesuksesan dimulai dari situ".

Minggu, 16 September 2012

pengertian negara menurut para ahli

-->
MAKALAH

NEGARA
DAN WARGA NEGARA

DISUSUN UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS MATA KULIAH

IAD,IBD,ISD














DISUSUN OLEH :

 NAMA            : ZULFAKAR .H. AMBO
JURUSAN      : JURNALISTIK
SEMESTER    : SATU ( 1 )









INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ( IAIN ) AMBON

PROGRAM STUDI SI

PERIODE 2011-2012




KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW beserta keluarga dan sahabatnya. Berkat kudrat dan iradat-Nya akhirnya penulis dapat menyelesaikan makalah yang membahas tentang “NEGARA DAN WARGA NEGARA”

Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah
IAD,IBD,ISD Program Studi S 1  Fakultas dakwah dan ushhuluddin semester I.
Dalam makalah ini penulisi menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.



                                                                                     



    Ambon , 23 September 2011


                                                                                                         Penyusun :


                                                                                         
Zulfakar.H.Ambo




DAFTAR ISI


DAFTAR ISI  ………………………………………
……………………………………….  

KATA PENGANTAR  ………………………………
………………………………………   

BAB I  PENDAHULUAN ……………………........
...............................................................  

A. Latar Belakang  ………..…………………………
……………………………………….. 
B. Pokok Permasalahan ..…………………………....
.............................................................. 
C. Maksud dan Tujuan ...…………………………….
……………………………………….
BAB II  PEMBAHASAN  …………………………........................................................... 
1.    Pengertian Negara Menurut Para Ahli…………………………………………………..-
2.    Pengertian Negara Secara Umum……………………………………………………….
3.    Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah……………………………….
4.    Terjadinya Negara secara Primer terdiri dari :-………………………………………….
5.    Terjadinya Negara berdasarkan Fakta……………………………………………………
6.    Fungsi-Fungsi Negara……………………………………………………………………..
7.    Tujuan Negara ....................................................................................................................
8.     Istilah kewarganegaraan.....................................................................................................
9.     Pengertian WNI (Warga Negara Indonesia)……………………………………………….


BAB III  PENUTUP …………………………………………………………………………     

A.  Kesimpulan ……………………………………
…………………………………………    
B.  Saran  …………………………………………
………………………………………….   

DAFTAR PUSTAKA  ……………………………
………………………………………… 






BAB I

PENDAHULUAN


A.   Latar
Belakang-

Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti
warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula.….
Warga negara mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada

B.     Pokok Permasalahan-

Dari pembuatan makalah ini ada beberapa yang jadi pokok permasalahan diantaranya:


1.     
Bagaimana  Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat di dalam negara ?


2.     
Bagaimana Melaksanakan ketertiban dalam warga Negara ?

3.     Apa  Pertahanan dan keamanan Negara itu ?

4.    Apa sebenarnya warga Negara itu
                                         


C.    Maksud dan Tujuan
-


1.      Maksud dari pembuatan makalah ini adalah :

·         Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
IAD.IBD,ISD  Untuk menambah wawasan penulis


2. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :


a. Untuk menambah pengetahuan tentang Bela Negara.
b. Mengetahui apa pengertian Bela Negara  .
c. Agar orang tau tentang apa itu Bela Negara.





BAB II

PEMBAHASAN



10.              Pengertian Negara Menurut Para Ahli-


Georg Jellinek
            Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

Georg Wilhelm Friedrich Hegel

            Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.-


Roelof Krannenburg

            Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.-


Roger H. Soltau

            Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.-


H.J Laski

            Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan secarah sah, lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.-


Prof. R. Djokosoetono

            Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.-


Prof. Mr. Soenarko

            Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.


Prof. Miriam Budiarjo
            Negara adalah organisasi yang dalam satu wilayah dapat melaksanakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.-


Aristoteles

            Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.



2. Pengertian Negara Secara Umum

            Secara umum Negara di artikan sebagai organisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu yang mempunyai pemerintah yang berdaulat.

3. Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar.
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi
pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.

Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak ini dipilih secara demokratis pula.



4. Pengertian Negara menurut para ahli

* Prof. Farid S.-
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
* Georg Jellinek
-
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
* Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
* Roelof Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
* Roger H. Soltau
-
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
* Prof. R. Djokosoetono-
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
* Prof. Mr. Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
* Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

5. Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah
* Pendudukan (Occupatie)-
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.



* Peleburan (Fusi)-
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
* Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
* Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
* Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.
6. Terjadinya Negara secara Primer terdiri dari :-

a) Suku / persekutuan masyarakat
b) Kerajaan
c) Negara Nasional
d) Negara Demokrasi


7. Terjadinya Negara berdasarkan Fakta:
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah, yaitu berdasarka kenyataan yang benar-benar terjadi yang diungkap dalam sejarah, adalah sebagai berikut :
a) Occupatie (pendudukan)
b) Fusi (Peleburan)
c) Accesie (Penaikan)
d) Anexatie (Pencaplokan / Penguasaan
e) Proclamation (Proklamasi)

8. Asal mulanya terjadi negara dapat juga dilihat berdasarkan pendekatan teoritis, antara lain
a.       Teori Ketuhanan, negara terjadi atas kehendak Tuhan, nampak pada UUD nya atas berkatTuhanYang Maha Esa, penganutnya adalah Agustinus, Yulius Stahi, Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.

b.      Teori Perjanjian Masyarakat, negara terjadi karena adanya perjanjian masyarakat yang mengikat diri untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungai dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Penganutnya adalah Thomas Hobbes, John Locke, JJ Rousseau dan Montesquieu

c.      Teori Kekuasaan, negara terjadi karena adanya kekuasaan yang paling kuat. Penganut teori ini adalah H.J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kollikles.

d.      Teori Hukum Alam, negara terjadi karena kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Penganut teori ini adalah Plati, Aristoteles, Agustinus dan Thomas Aquino

9. Fungsi-Fungsi Negara :

1.      bagaimana  Mensejahterakan serta memakmurkan rakyat di dalam negara
Negara yang sukses dan maju adalah negara yang bisa membuat masyarakat bahagia secara umum dari sisi ekonomi dan sosial kemasyarakatan.
2.      bagaimana Melaksanakan ketertiban dalam warga negara
Untuk menciptakan suasana dan lingkungan yang kondusif dan damani diperlukan pemeliharaan ketertiban umum yang didukung penuh oleh masyarakat.
3.      apa  Pertahanan dan keamanan Negara itu
Negara harus bisa memberi rasa aman serta menjaga dari segala macam gangguan dan ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar.
4.      bagaiman  Menegakkan keadilan di dalam negara
Negara membentuk lembaga-lembaga peradilan sebagai tempat warganya meminta keadilan di segala bidang kehidupan.
-

10.    Tujuan Negara :-

Pada dasarnya negara mempunyai tujuan masing-masing, namun tujuan akhirnya sama yaitu menciptakan kebahagian pada rakyatnya. Dengan adanya tujuan negara harus melaksanakan dua tugas umum berikut
Ada beberapa pendapat mengenai tujuan negara antara lain :
a.       Plato yaitu, memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial;
b.      Roger F. Soltau yaitu, memungkinkan rakyat berkembang serta mengungkapkan daya ciptanya sebebas mungkin
c.       Horald J. Laski yaitu, menciptakan keadaan dimana rakyat dapat mencapai keinginan-keinginan secara maksimal
d.      Thomas Aquino dan Agustinus yaitu, untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan.

11.    Pengertian warga negara-
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.

Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.
Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.

12. Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu :-
a.       kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan
b.      kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil
Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).
Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12 th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.
Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.
Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.




13. Pengertian WNI (Warga Negara Indonesia)-

Warga Negara Indonesia adalah:
a.       anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia;-
b.      setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang- undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia;-
c.       anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing;-
d.      anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;
e.       anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut;
f.       anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia;
g.       anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia;
h.      anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin;
i.        anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya;
j.        anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui;
k.      anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya;
l.        anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan;
m.    anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.


14. Syarat Menjadi WNI (Warga Negara Indonesia)

Berdasar UU Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dijelaskan bahwa orang asing dapat menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah memenuhi syarat dan tatacara yang diatur dalam peraturan dan undang-undang. Pada pasal 8, disebutkan “Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.” Sedangkan pengertian pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kesimpulan dari pembuatan makalah ini adalah bahwa kita lebih tau tentang arti Negara, Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.


B.     Saran
Penulis hanya bisa menyarankan semoga para pembaca lebih bisa memahami kenapa kita harus membela Negara kita ini dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik, karena tercela satu bernoda semua.
Hati-hati pula dengan gerakan pendirian negara di dalam negara yang ingin membangun negara islam di dalam Negara Indonesia dengan cara membangun keanggotaan dengan sistem mirip MLM dan mendoktrin anggota hingga mereka mau melakukan berbagai tindak kejahatan di luar ajaran agama islam demi uang. Jika menemukan gerakan semacam ini laporkan saja ke pihak yang berwajib dan jangan takut dengan ancaman apapun.













DAFTAR PUSTAKA



Budianto, 2004 “Kewarganegarraan SMA kelas X”, Jakarta : Erlangga.


Departemen Pendidikan Nasional. 2003 “Kamus Besar Bahasa Indonesia”, Jakarta : Balai Pustaka.


Sunarso, Anis K., 2008. “Pendidikan
ISD, ”, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.


__________., 2011. “search : bela negara”. http://search.google.com/, (online), (diakses 22 September 2011)


__________., 2011. “Kewajiban Bela Negara Bagi Semua Warga Negara Indonesia”. http://organisasi.org/, (online), (http://organisasi.org/kewajiban-bela-negara-bagi-semua-warga-negara-indonesia-pertahanan-dan-pembelaan-negara.html,  diakses 22 September 2011)